Bareskrim Mabes Polri: Korban Perdagangan Orang di Indonesia Capai Puluhan Ribu
Starsmagz24. JAKARTA, Bungawati, terdakwa kasus mafia perdagangan orang terbesar di Indonesia, akan kembali dijerat aparat kepolisian dalam kasus yang sama. Bungawati diketahui memiliki tumpukan perkara yang sama, bahkan kasusnya sampai ditemukan di Suriah.
"Korbannya masih banyak. Putus sidang ini, akan kita ajukan perkara berikutnya lagi, berikutnya lagi," ujar Kasubdit III Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana di kantornya.
Umar menyebut Bungawati sebagai pelaku jaringan perdagangan orang terbesar di Indonesia. Sejak beroperasi pada 2012 hingga 2014, korban Bungawati mencapai 13.000 orang. Jumlah tersebut terus bertambah karena berkembangnya jaringan tersebut.
"Korbannya luar biasa banyak. Saya dapat fax kedutaan besar kita di Suriah, korbannya yang di shelter masih ada 90 orang," kata Umar.
Saat ini, perkara Bungawati masih disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Umar meminta masyarakat mengawasi jalannya persidangan agar dia dihukum secara pantas.
"Dalam TPPO ada tiga hal yang harus diputuskan, penghukuman badan, sita aset, dan restitusi korban," kata Umar.
Dalam hal ini, Bungawati wajib membayar ganti rugi sebagai hak dari korban. Meski pelaku kelas kakap, Bungawati hanya menjadi tahanan kota. Hal tersebut disayangkan oleh Umar.
Ia berharap Bingawati bisa dihukim setimpal dan segera dilakukan penahanan oleh aparat penegak hukum.
"Rata-rata korbannya itu ada yang bunuh diri, dianiya berat, hilang. Manusia kok diperdagangkan," pungkas Umar.[kp/ep]
Bareskrim Mabes Polri: Korban Perdagangan Orang di Indonesia Capai Puluhan Ribu
Reviewed by Starsmagz2.Net
on
3:38:00 PM
Rating:
No comments: