Kapolri: Penyidik Pastinya Kecewa Kasus Abraham Samad-BW Dihentik
Starsmagz24.Net -- JAKARTA, - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, penyidik perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto kecewa atas keputusan Jaksa Agung
M Prasetyo mendeponir berkas dua tersangka itu.
"Dari pihak penyidik polisi ya pasti kecewa. Itu sudah pasti," ujar Badrodin ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (4/3/2016).
Namun, penyidik dan segenap jajaran Polri dipastikan tetap profesional dalam merespons kebijakan deponir dua perkara itu. Pihaknya tetap menghormati kebijakan Jaksa Agung. Sesuai dengan saran yang diberikan kepada Jaksa Agung dalam proses deponir, Polri memandang kebijakan deponir adalah salah satu hak prerogatif Jaksa Agung.
"Apa deponir, SKPP atau dilanjutkan ke tahap pengadilan. Semuanya merupakan wewenang jaksa agung. Tentu masing-masing ada syarat dan prosedur. Itulah yang kami harap, yaitu syarat dan prosedur sudah dipertimbangkan baik-baik oleh jaksa agung," ujar dia.
Meski demikian, Badrodin mengaku, belum menerima hasil keputusan deponir kedua tersangka itu oleh Jaksa Agung.
"Saya belum terima. Saya dini hari tadi baru pulang dari Australia sehingga belum tahu apa-apa soal hasilnya. Saya akan cek dulu," ujar Badrodin.
Jaksa Agung M Prasetyo akhirnya mengambil langkah mengesampingkan perkara dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Langkah ini diambil kejaksaan dengan sejumlah pertimbangan.
"Saya, sebagai jaksa agung, menggunakan hak prerogatif yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Pasal 35 huruf C untuk mengambil keputusan mengesampingkan perkara atau mendeponir perkara atas nama Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," ujar Prasetyo dalam jumpa pers di kantor Kejaksaan Agung, Kamis (3/3/2016).
Semenjak keputusan mendeponir kasus Abraham dan Bambang diambil, Prasetyo menyatakan bahwa perkara mereka dinyatakan berakhir.
Abraham ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Selain Abraham, polisi juga telah menetapkan wanita yang dibantu Abraham memalsukan dokumen, yakni Feriyani Liem.
Adapun Bambang adalah tersangka perkara dugaan yang menyuruh saksi memberi keterangan palsu pada sidang Mahkamah MK, 2010 silam.[stmg24/ep]
Kapolri: Penyidik Pastinya Kecewa Kasus Abraham Samad-BW Dihentik
Reviewed by Starsmagz2.Net
on
9:56:00 AM
Rating:
No comments: