Top Ad unit 728 × 90

recentposts

Lelucon Zaskia Gotik, Masyarakat Menilai Telah Menghina Indonesia







Starsmagz24, Jakarta - Maksud hati membuat canda dan ingin mengundang tawa, Zaskia Gotik kini malah dihadang ancaman denda akibat lelucon yang ia buat. Selasa kemarin, 15 Maret 2016, Zaskia Gotik tampil mengisi acara di sebuah stasiun televisi.

Zaskia membuat lelucon yang oleh banyak orang dianggap tidak lucu dan kebablasan. Bahkan tak sedikit masyarakat yang menilai Zaskia telah menghina Indonesia.

Seperti yang ramai diberitakan, Zaskia Gotik menyebut hari Proklamasi Indonesia jatuh pada 32 Agustus, dan mengatakan bahwa lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging. Akibat ulahnya, Zaskia terancam hukuman denda Rp 500 juta.

Larangan untuk menghina negara dan lambangnya diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 57-a jo Pasal 68 tertulis, "Setiap orang dilarang: (a) mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara dipidana dengan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta."[tp/ep]
Lelucon Zaskia Gotik, Masyarakat Menilai Telah Menghina Indonesia Reviewed by Starsmagz2.Net on 9:17:00 AM Rating: 5

No comments:

All Rights Reserved by Starsmagz24.Net © 2016
Powered by Blogger, Redesigned by RayTp

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.