Parpol Yang Punya Kursi di DPRD Diharapkan Usung Calon, Hindari Calon Tunggal
Starsmagz24.Net -- JAKARTA, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah menuturkan, setidaknya ada tiga persoalan dari penyelenggaraan Pilkada Serentak
2015 lalu. Salah satunya adalah terkait adanya calon kepala daerah tunggal.
Untuk menghindari persoalan tersebut, kata Nasrullah, partai politik perlu diberikan ruang yang lebih luas. Ini bisa dilakukan tanpa harus ada koalisi.
"Apapun parpolnya, kalau diberi ruang kepada partai politik, artinya siapapun parpolnya sepanjang dia punya kursi di DPRD dia bisa usung calon," ujar Nasrullah di Media Center Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (18/3/2016).
Selain itu, lanjutnya, kekhawatiran munculnya calon tunggal dapat dihindari dengan membatasi jumlah partai yang berkoalisi.
Ia mencontohkan, misalnya maksimum dua partai yang berkoalisi. Nasrullah meyakini, jika kemudahan tersebut diperoleh maka calon perseorangan juga akan berkurang.
"Tidak akan memikirkan calon perseorangan karena sangat mudah di partai," tuturnya.
Sementara untuk partai politik yang tak memiliki kursi di DPRD, kata dia, bisa ikut mengajukan calon. Syaratnya, harus berkoalisi dengan partai politik lain.
Selain masalah calon tunggal, tambah Nasrullah, ada pula pengalaman buruk dari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015, yaitu terkait pencalonan. Terutama dari sisi soal dualisme partai politik.
Menurut dia, jika ada kepala daerah yang terindikasi bermasalah, lebih baik tak perlu diikutsertakan.
"Seperti kasus narkoba (Bupati Ogan Ilir). Sudah tahu, masih direkrut. Kan rugi orang seperti ini," kata Nasrullah.[kp/stmg24/ep]
Untuk menghindari persoalan tersebut, kata Nasrullah, partai politik perlu diberikan ruang yang lebih luas. Ini bisa dilakukan tanpa harus ada koalisi.
"Apapun parpolnya, kalau diberi ruang kepada partai politik, artinya siapapun parpolnya sepanjang dia punya kursi di DPRD dia bisa usung calon," ujar Nasrullah di Media Center Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (18/3/2016).
Selain itu, lanjutnya, kekhawatiran munculnya calon tunggal dapat dihindari dengan membatasi jumlah partai yang berkoalisi.
Ia mencontohkan, misalnya maksimum dua partai yang berkoalisi. Nasrullah meyakini, jika kemudahan tersebut diperoleh maka calon perseorangan juga akan berkurang.
"Tidak akan memikirkan calon perseorangan karena sangat mudah di partai," tuturnya.
Sementara untuk partai politik yang tak memiliki kursi di DPRD, kata dia, bisa ikut mengajukan calon. Syaratnya, harus berkoalisi dengan partai politik lain.
Selain masalah calon tunggal, tambah Nasrullah, ada pula pengalaman buruk dari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015, yaitu terkait pencalonan. Terutama dari sisi soal dualisme partai politik.
Menurut dia, jika ada kepala daerah yang terindikasi bermasalah, lebih baik tak perlu diikutsertakan.
"Seperti kasus narkoba (Bupati Ogan Ilir). Sudah tahu, masih direkrut. Kan rugi orang seperti ini," kata Nasrullah.[kp/stmg24/ep]
Parpol Yang Punya Kursi di DPRD Diharapkan Usung Calon, Hindari Calon Tunggal
Reviewed by Starsmagz2.Net
on
1:25:00 AM
Rating:
No comments: