Syarat Polisi Jika Saipul Jamil Ingin Keluar dari Penjara
Starsmagz24.net -- Jakarta, Pada saat ini tim kuasa hukum Saiful Jamil sedang berusaha keras agar pedangdut itu bisa keluar dari jeruji sel besi dan menjadi tahanan kota. Namun pihak kepolisian meminta persyaratan apabila Saiful Jamil ingin melakukan penangguhan penahanan. Sebelumnya, polisi memang menolak permintaan sebagai tahanan kota itu dikarenakan beberapa hal.
"Kapolsek minta ada tambahan pasal-pasal untuk dikabulkan penangguhan penahanan tersebut. Itu yang sedang kami pertanyakan," kata Roland Hutabarat, salah satu kuasa hukum Saiful Jamil di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Februari.
Kuasa hukum Saiful pun ingin menuruti aturan hukum yang berlaku terkait proses itu dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada polisi. "Saya sependapat kalau penangguhan penahanan enggak mudah, sifatnya kan subjektivitas. Kalau menurut kita memenuhi syarat tapi Polsek bilang belum, ya belum," jelas Roland.
"Kami akan mengusahakan upaya hukum lagi. Tapi ada syarat-syarat yang belum dipenuhi. Seperti, tidak melarikan diri, mengulangi lagi (perbuatan cabul) dan tidak menghilangkan barang bukti," pungkasnya. [stmg24/ep]
Syarat Polisi Jika Saipul Jamil Ingin Keluar dari Penjara
Reviewed by Starsmagz2.Net
on
4:17:00 PM
Rating:
No comments: