Tampilan 'Like' Facebook Melanggar Aturan Privasi di Jerman
Ilustrasi fitur verifikasi akun Facebook. Istimewa
Starsmagz24, Jakarta - Nordrhein-Westfalen Consumer Association, kelompok konsumen di Jerman, menggugat situs belanja online milik Peek & Cloppenburg KG Duesseldorf.
Gugatan dilayangkan ke pengadilan akibat penggunaan fitur tanda “Like” Facebook di situsnya dan akhirnya diputus menang. “Saat diinstal di sebuah situs, Facebook secara otomatis menerima data pengguna saat situs itu diakses,” kata petugas Pengadilan Dusseldorf, seperti dilansir dari Daily Mail pada Kamis, 10 Maret 2016.
Menurut penggugat, apa yang terjadi di situs tersebut melanggar aturan mengenai perlindungan data. Sebab, terjadi transfer data pengguna situs, baik yang sudah tergabung dengan Facebook maupun yang belum. Transfer data tetap terjadi meski pengguna tidak menggunakan tombol “Like”.
Asosiasi perlindungan konsumen tersebut menilai, standar perlindungan data di Jerman dan Eropa dilanggar. “Karena konsumen tidak diberi tahu mengenai transfer data tersebut maupun menolaknya.” Asosiasi menuntut konversi data dilakukan sesuai dengan aturan perlindungan data saat tombol “Like” digunakan.
Facebook mengatakan kasus ini sangat spesifik di satu situs dan tuntutannya ditujukan kepada pengguna situs di masa lalu. Situs tersebut saat ini telah diperbarui. Juru bicara Facebook menambahkan, “Sudah jadi hal biasa untuk situs menggunakan jasa dari pihak ketiga, tombol ‘Like’ Facebook adalah salah satunya.”
Tombol “Like” tersebut umum digunakan untuk meningkatkan kualitas situs. Penggunaannya dinilai legal, wajar, dan merupakan bagian penting dari Internet. Peraturan tersebut tidak mengubah peraturan mengenai perlindungan data.
Keputusan pengadilan terhadap kasus ini berimbas terhadap situs lainnya. Situs pihak ketiga kini diizinkan menyisipkan Facebook widgetdi halamannya untuk menghubungkan para pengguna. Situs, yang menggunakan tombol “Like”, diberikan statistik pengguna, tanpa satu pun informasi pribadi.
Dalam keputusan itu juga disebutkan, Facebook plugin tidak dirancang untuk membuat cookies bagi pengguna yang belum memiliki akun. Situs yang menggunakan tombol “Like” harus melaksanakannya agar tidak melanggar hukum dan kebijakan Facebook.
Peraturan tersebut berlaku juga bagi perusahaan yang mendapat izin dari orang sebelum menggunakan semua teknologi Facebook, yang memungkinkan pengumpulan dan proses data mengenai mereka. Serta perusahaan yang memberitahukan pengguna dalam kebijakan privasi bahwa data mereka dikumpulkan Facebook.
Kasus serupa terjadi pada 2011, saat Thilo Weichert, Komisioner Perlindungan Data Schleswig-Holstein, meminta institusi pemerintah setempat menutup fan pages di situs jejaring sosial. Mereka juga meminta menghilangkan tombol “Like” dari situs tersebut karena dinilai berpotensi melanggar hukum Jerman dan Eropa. Penjaga hukum privasi Jerman berulang kali berselisih paham tentang isu privasi dengan raksasa Internet, seperti Facebook dan Google.[tp/ep]
Tampilan 'Like' Facebook Melanggar Aturan Privasi di Jerman
Reviewed by Starsmagz2.Net
on
4:05:00 PM
Rating:
No comments: