Top Ad unit 728 × 90

recentposts

BNN Tangkap Perwira TNI di Kalibata City




Starsmagz24.Net  -- Jakarta – Badan Narkotika Nasional menangkap satu anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas dugaan pengedaran narkoba. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Sabtu malam, 27 Februari 2016, anggota TNI bernama Joko Suwarno itu ditangkap di sebuah unit apartemen lantai 16 Kalibata City, Jakarta Selatan.

Pria berpangkat mayor itu ditangkap pada pukul 15.30, Jumat siang lalu. Menurut laporan tertulis tersebut, penangkapan Joko merupakan hasil pengembangan penyelidikan tersangka pengedar narkoba yang pernah ditangani BNN beberapa waktu lalu.

Tersangka yang dimaksud adalah Brigadir Polisi Kepala Amir, intelijen di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur yang dicokok tim gabungan BNN dan polisi yang dipimpin Ajun Komisaris Ernanawan.

Setelah ditangkap, Joko sempat dibawa ke kantor BNN, Cawang, tapi kemudian diserahkan ke Detasemen Polisi Militer Cijantung, Jakarta Timur.

Hingga Minggu pagi, 28 Februari 2016, Tempo masih mencari informasi terkait dengan detail penangkapan tersebut dan penanganan tersangka. “Saya masih konfirmasi dengan penyidik,” ujar juru bicara BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi. Sementara itu, belum ada konfirmasi dari pihak TNI.

Terkait dengan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan aparat, BNN pernah dilibatkan menggerebek perumahan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Minggu, 21 Februari 2016. Hasilnya, petugas menangkap 19 anggota TNI, 5 anggota Polri, dan 9 warga sipil. Dari sembilan warga sipil itu, satu di antaranya anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan berinisial FS alias IH.

Polisi saat ini belum menangkap IH mengikuti prosedur yang tertera pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Kenapa kami tetap kirimkan surat pemanggilan tersangka dan tidak langsung tangkap? Sebab, sudah kirim panggilan pertama, jadi harus ikuti KUHP," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Krishna Murti, Sabtu kemarin.

Menurut Krishna, polisi baru akan menjemput IH jika yang bersangkutan tidak hadir seusai pemanggilan kedua, Senin, 29 Februari 2016. "Kami panggil tersangka pertama kali pada Selasa lalu, tapi dia tidak hadir. Pengacara minta penundaan sampai Senin besok," tutur Krishna.

Krishna menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada IH. "Kalau Senin hadir, ya, bagus. Kalau enggak hadir juga, ya, tambah bagus," ucapnya. Menurut dia, jika pada panggilan kedua dia tidak juga datang, polisi akan segera menjemputnya. [stmg24/ep]

BNN Tangkap Perwira TNI di Kalibata City Reviewed by Starsmagz2.Net on 8:49:00 PM Rating: 5

No comments:

All Rights Reserved by Starsmagz24.Net © 2016
Powered by Blogger, Redesigned by RayTp

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.