Top Ad unit 728 × 90

recentposts

Polisi Australia Bantu Polda, Asal Jessica Tak Dihukum Mati




Starsmagz24.Net -- Jakarta, Polisi Federal Australia (AFP) bersedia membantu Polda Metro Jaya memperkuat alat bukti dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Tersangka dalam pembunuhan tersebut adalah Jessica Kumala Wongso, yang berstatus residen permanen di Negeri Kanguru.

Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan, seperti dikutip dari ABC News pada Senin, 29 Februari 2016, menyampaikan pihaknya memberi izin kepada AFP untuk membantu tim penyidik Indonesia menelusuri latar belakang Jessica dan mencari kemungkinan alat bukti lain.

Terlebih, Keenan mengklaim, kesepakatan dengan pihak kepolisian Indonesia itu tercapai setelah Jessica dipastikan tak akan diganjar hukuman mati. Kawan kuliah Mirna waktu di Sydney itu dituduh dengan pasal pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti enggan berkomentar banyak ketika dikonfirmasi terkait dengan berita ABC News tersebut. Menurut dia, suatu hal yang mustahil jika pihaknya dapat menjamin hasil akhir putusan pengadilan.

"Mana bisa Polda menjamin, yang jamin pemerintah," katanya singkat di kantornya, Senin, 29 Februari 2016. Dia menolak membeberkan alat bukti dan bantuan AFP untuk memberikan titik terang dalam kasus ini. Pekan lalu, Krishna dan beberapa orang tim penyidik sudah terbang langsung ke Australia terkait dengan hal ini.

Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Maka, penyidik pun berkewajiban menjelaskan perbuatan Jessica dilengkapi unsur-unsur dan perencanaan pembunuhan. Jessica dan Mirna pertama kali berkenalan ketika keduanya berkuliah di kampus yang sama di Sidney, Australia.

Jessica berstatus tersangka sejak 29 Januari 2016, tepat setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan. Jessica pun ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal seusai minum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Saat itu Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual hingga muntah-muntah.

Mirna juga mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. Mirna akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sebelumnya, dia mendapat bantuan oksigen dari klinik di Mal Grand Indonesia.

Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratorium Forensik Polri, ditemukan kandungan sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.[stmg24/ep]
Polisi Australia Bantu Polda, Asal Jessica Tak Dihukum Mati Reviewed by Starsmagz2.Net on 8:43:00 AM Rating: 5

No comments:

All Rights Reserved by Starsmagz24.Net © 2016
Powered by Blogger, Redesigned by RayTp

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.