Awas!!! Obat Ilegal Beredar Di Pontianak
Starsmagz24 - Kalbar, MK – Lagi-lagi sebuah rumah digerebak oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar di Jl Parit Demang, Komplek Kurnia, Kelurahan Parit Tokaya, Pontianak Selatan, Selasa (1/3), sekitar pukul 20.30 WIB. Rumah tersebut diduga menjadi tempat penampungan dan peredaran barang-barang asal luar negeri dan diduga tidak memiliki izin edar atau ilegal.
Dir Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Agus Nugroho melalui Kasubdit I Ditreskrimsus, Kompol Wedy Mahadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka berinisial Ds (27). Ia diduga merupakan pelaku atau distributor kosmetik dan obat-obatan ilegal dari Malaysia, Cina dan Thailand.
“Penyitaan dilakukan terhadap barang bukti 81 item atau jenis barang, di antaranya kosmetik , obat-obatan, lotion, masker wajah, penghilang bekas luka dan krim pemutih wajah. Ada juga krim pembesar payudara, silikon pembesar payudara, krim pembesar pantat, obat kuat khusus wanita, obat kuat pria dan pembesar keperkasaan pria, sabun pemutih kulit, shampo, obat diet, lipstik, lipsgloss, dan lainnya dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 45 dus besar berisi 4559 kotak besar dan 4534 kotak kecil. Ada satu truk kita bawa,” ujar Wedy saat ditemui di Mapolda, Rabu (2/3) malam.
“Ini membahayakan kesehatan terhadap efek jangka panjang. Sebab tak lolos uji laboratorium, oleh karena itu tidak diketahui dampak apa yang bisa ditimbulkan jika digunakan,” bebernya.
Dalam memasarkan barangnya, Ds memiliki kurir untuk mengantar langsung pesanan. Khususnya untuk wilayah Pontianak dan sekitarnya. Per item pelaku mengambil keuntungan Rp 5ribu sampai Rp 15ribu. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut bagaimana modus barang ini bisa masuk dan apakah ada distributor lain. Wedy berharap masyarakat berpartisipasi untuk berikan informasi apabila ada peredaran barang yang dimaksud.
“Ini penjualannya tertutup berdasarkan pesanan. Hanya kalangan tertentu yang bisa membeli. Tak menutup kemungkinan ini juga didistribusikan sampai ke daerah lain. Informasinya sampai ke Putusibau,” tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka melanggar pasal 197 junto pasal 106 ayat (1) UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 62 junto pasal 8 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. Saat ini masih dilakukan pengecekan kembali terhadap barang bukti yang disita serta pemeriksaan terhadap tersangka berikut saksi-saksi lainnya. (Lyn/sti)
Awas!!! Obat Ilegal Beredar Di Pontianak
Reviewed by Starsmagz2.Net
on
1:01:00 PM
Rating:
No comments: