Ini Peran Adik Bambang Widjojanto, Tersangka Pelindo II
Gedung PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II cabang Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Starsmagz24. Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan Manajer Senior Peralatan PT Pelindo II Haryadi Bambang Kuncoro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sepuluh unit mobile crane.
Haryadi, yang merupakan adik mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, diduga turut membantu mantan Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan dalam pengadaan mobile crane. Ferialdy sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ya, bersama-sama membantu Ferialdy. Kan, kalau di tipikor tidak bisa sendiri, karena kan sistemnya," kata Kepala Sub-Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Komisaris Besar Golkar Pangarso di Mabes Polri, Selasa, 8 Maret 2016.
Haryadi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa ini. Dari gelar perkara tersebut, penyidik menemukan dua alat bukti keterlibatan Haryadi.
Proyek pengadaan mobile crane tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 45,5 miliar. Sebab, pengadaannya dianggap tak sesuai perencanaan dan diduga ada mark up anggaran.
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino membantah tuduhan itu. Dia mengklaim pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya. Saat ini, penyidik terus mengembangkan kasus ini berdasarkan audit BPK.[tp/ep]
Ini Peran Adik Bambang Widjojanto, Tersangka Pelindo II
Reviewed by Starsmagz2.Net
on
11:43:00 AM
Rating:
No comments: