Top Ad unit 728 × 90

recentposts

Jokowi Diminta Evaluasi Rekrutmen Pendamping Desa




Starsmagz24.Net  --  Jakarta - Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) menyayangkan perekrutan pendamping dana desa yang tidak transparan dan 

tak berkeadilan. IPPMI meminta Presiden Jokowi mengevaluasi implementasi 
UU Desa, dan mengevaluasi kekisruhan seputar seleksi pendamping dana desa.

"Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) mendesak Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk segera melakukan evaluasi kelembagaan pelaksana implementasi UU Desa, khususnya efektifitas berbagai pelaksanaan sistem birokrasi dan proses bisnisnya, mengingat untuk memberikan dukungan bagi desa-desa untuk melaksanakan kewenangannya,Negara telah menginvestasikan sejumlah program, salah satunya program pendampingan pemberdayaan masyarakat desa setidaknya sebesar Rp 2 Triliun pada tahun 2016," kata Ketua Umum IPPMI, Ibnu Taufan, dalam siaran pers, Jumat (18/3/2016).

Dalam siaran pers tersebut IPPMI menyampaikan empat pernyataan sikap, agar Presiden melakukan tindakan tegas sebagai berikut:

1. Melakukan evaluasi kelembagaan pelaksana implementasi UU Desa, khususnya efektifitas berbagai pelaksanaan sistem birokrasi dan proses bisnisnya, mengingat untuk memberikan dukungan bagi desa-desa untuk melaksanakan kewenangannya,Negara telah menginvestasikan sejumlah program, salah satunya program pendampingan pemberdayaan masyarakat desa setidaknya sebesar Rp 2 Triliun pada tahun 2016. Sebagian besar sumber pembiayaan program tersebut adalah berasal dari pinjaman Bank Dunia yang harus dilunasi oleh anak-cucu negeri ini.

2. Melakukan penilaian kinerja atas seluruh pendamping yang telah ditempatkan sejak tahun 2015, dengan menggunakan sistem penilaian kinerja yang transparan dan akuntabel serta diterima oleh para pihak termasuk melibatkan Pemerintah Daerah Provinsi/Kab. Penilaian kinerja diperlukan (dan bukan seleksi/rekrutmen baru) untuk memastikan bahwa desa tetap didampingi selama awal pelaksanaan tahun 2016, terutama dengan akan segera disalurkannya Dana Desa pada akhir Maret 2016. Penilaian kinerja ini digunakan sebagai dasar melakukan perpanjangan kontrak bagi pendamping desa hingga akhir tahun 2016.

3. Melakukan evaluasi atas berbagai kekisruhan proses rekrutmen pendamping desa. Berbagai fakta dan informasi di lapangan, menunjukkan, bahwa penentuan calon pelamar yang lulus seleksi dilakukan secara sepihak dan terpusat. Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga ahli dan pendamping yang baru direkrut tersebut tidak memiliki pengalaman dan kompetensi yang memadai. Fakta pelaksanaan rekrutmen terpusat ini telah melanggar prinsip pelaksanaan dekonsentrasi ke Pemerintah Daerah Provinsi.

4. Memberikan penegasan kebijakan dan regulasi implementasi UU Desa, dengan tidak melakukan perubahan-perubahan aturan yang mendasar dalam kurun waktu yang singkat, yang mengakibatkan desa menjadi gamang dalam pelaksanaannya. IPPMI memandang untuk pengawalan implementasi UU Desa, saat ini desa sudah mengalami over-regulasi, yang bahkan belum sempat sampai dan dipahami desa, regulasi sudah akan direvisi lagi. Dengan demikian para pihak sebaiknya memfokuskan diri memperkuat dan memfasilitasi agar desa dapat menyelenggarakan kewenangannya sesuai amanat UU Desa. Dorong agar desa dapat menyelesaikan masalah-masalahnya dalam forum musyawarah desa yang partisipatif dan inklusif.

Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) adalah organisasi wadah perkumpulan para pelaku pemberdayaan masyarakat terorganisir sejak tahun 2005 dan telah mengembangkan jejaring pelaku yang tersebar di 30 provinsi dan melakukan kaderisasi bagi sedikitnya 300 ribu pelaku di 365 kabupaten, 4762 kecamatan dan 46413 desa.[dt/stmg24/ep]
Jokowi Diminta Evaluasi Rekrutmen Pendamping Desa Reviewed by Starsmagz2.Net on 9:02:00 PM Rating: 5

No comments:

All Rights Reserved by Starsmagz24.Net © 2016
Powered by Blogger, Redesigned by RayTp

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.