Terlibat Kasus Suap, Mantan Komandan Kapal Perang AS Di Hukum 4 Tahun Penjara
Starsmagz24.Net -- San Diego-Pengadilan di San Diego, California, Amerika Serikat membuat gebrakan dalam mengadili perkara skandal suap besar-besaran yang dilakukan oleh perwira top angkatan laut (Navy) AS kemarin, 25 Maret 2016.
Pengadilan federa AS menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun kepada mantan Komandan Kapal Perang AS USS Bonhomme Richard, Kapten Daniel Dusek karena
terbukti terlibat skandal suap besar-besaran dengan seorang kontraktor pertahanan
di Asia.
Selain dijebloskan ke bui, Dusek juga dihukum membayar denda sebesar US$ 70 ribu atau Rp 920 juta dan uang pengganti untuk angkatan laut sebesar US$ 30 ribu atau Rp 398,4 juta.
Menurut jaksa, Dusek menerima suap dari kontraktor asal Malaysia berupa tinggal di hotel mewah plus pelacur sebagai balasan atas kunjungan kapal perangnya di pelabuhan di Malaysia.
Hakim Janis Sammartino mengungkapkan perbuatan Dusek yang merusak nama besar angkatan laut AS. "Pengadilan sungguh tak sanggup membayangkan dalam posisi Anda di angkatan laut AS berkhianat dengan apa yang Anda terima: kamar hotel, hiburan hingga pelacur."
Dusek adalah satu dari 10 terdakwa dalam skandal korupsi yang kemungkinan terbesar dalam sejarah angkatan laut AS. Sebelumnya, dua pelaut telah dikirim ke bui, sementara dua pejabat angkatan laut dan seorang agen senior untuk Naval Criminal Investigative Service telah dinyatakan bersalah dan sedang menunggu vonis.
Seorang kontraktor bernama Leonard Glenn Glenn Francis yang mengajukan permohonan banding atas perkaranya pekan lalu, mengaku perusahaanya yang berkantor di Singapura __ Glenn Defence Marine Asia(GDMA) __ menyajikan Dusek dan lainnya makanan, alkohol, penginapan di hotel-hotel mewah, dan pemberian lainnya. Tujuannya untuk memastikan kapal perang US itu bersandar di pelabuhan tempat GDMA beroperasi.
Ia memberi satu contoh ketika Dusek mengatur agar kapal perang USS Abraham Lincoln_ bersandar di Port Klang, Malaysia. Terminal pelabuhan ini milik Francis. Nah, biaya kunjungan di pelabuhan itu sekitar 1,6 juta atau Rp 21,6 miliar pada tahun 2010.
Atas putusan hakim, Dusek menunjukkan rasa penyesalannya. "Saya telah mempermalukan diri saya dan Angkatan Laut yang saya cintai dan sekarang karir saya berakhir dalam keadaan hina," kata Dusek lewat pernyataan tertulisnya.
Selain menyatakan maaf secara tertulis, mantan Deputi direktur operasi Armada ke 7 AS, juga menjelaskan awal perkenalannya dengan Francis yang dijuluki "Si Gendut Francis".
Dusek menyebut seorang senior di angkatan laut yang juga sebagai teman dan mentornya yang memperkenalkannya dengan Francis pada tahun 2010. Tidak menyebut nama, namun ia melukiskan seniornya itu sebagai sosok teman yang sangat baik di Angkatan Laut AS yang membuatnya percaya dan bekerja dengan kontraktor itu. [ BBC/stmg24/ep]
Selain dijebloskan ke bui, Dusek juga dihukum membayar denda sebesar US$ 70 ribu atau Rp 920 juta dan uang pengganti untuk angkatan laut sebesar US$ 30 ribu atau Rp 398,4 juta.
Menurut jaksa, Dusek menerima suap dari kontraktor asal Malaysia berupa tinggal di hotel mewah plus pelacur sebagai balasan atas kunjungan kapal perangnya di pelabuhan di Malaysia.
Hakim Janis Sammartino mengungkapkan perbuatan Dusek yang merusak nama besar angkatan laut AS. "Pengadilan sungguh tak sanggup membayangkan dalam posisi Anda di angkatan laut AS berkhianat dengan apa yang Anda terima: kamar hotel, hiburan hingga pelacur."
Dusek adalah satu dari 10 terdakwa dalam skandal korupsi yang kemungkinan terbesar dalam sejarah angkatan laut AS. Sebelumnya, dua pelaut telah dikirim ke bui, sementara dua pejabat angkatan laut dan seorang agen senior untuk Naval Criminal Investigative Service telah dinyatakan bersalah dan sedang menunggu vonis.
Seorang kontraktor bernama Leonard Glenn Glenn Francis yang mengajukan permohonan banding atas perkaranya pekan lalu, mengaku perusahaanya yang berkantor di Singapura __ Glenn Defence Marine Asia(GDMA) __ menyajikan Dusek dan lainnya makanan, alkohol, penginapan di hotel-hotel mewah, dan pemberian lainnya. Tujuannya untuk memastikan kapal perang US itu bersandar di pelabuhan tempat GDMA beroperasi.
Ia memberi satu contoh ketika Dusek mengatur agar kapal perang USS Abraham Lincoln_ bersandar di Port Klang, Malaysia. Terminal pelabuhan ini milik Francis. Nah, biaya kunjungan di pelabuhan itu sekitar 1,6 juta atau Rp 21,6 miliar pada tahun 2010.
Atas putusan hakim, Dusek menunjukkan rasa penyesalannya. "Saya telah mempermalukan diri saya dan Angkatan Laut yang saya cintai dan sekarang karir saya berakhir dalam keadaan hina," kata Dusek lewat pernyataan tertulisnya.
Selain menyatakan maaf secara tertulis, mantan Deputi direktur operasi Armada ke 7 AS, juga menjelaskan awal perkenalannya dengan Francis yang dijuluki "Si Gendut Francis".
Dusek menyebut seorang senior di angkatan laut yang juga sebagai teman dan mentornya yang memperkenalkannya dengan Francis pada tahun 2010. Tidak menyebut nama, namun ia melukiskan seniornya itu sebagai sosok teman yang sangat baik di Angkatan Laut AS yang membuatnya percaya dan bekerja dengan kontraktor itu. [ BBC/stmg24/ep]
Terlibat Kasus Suap, Mantan Komandan Kapal Perang AS Di Hukum 4 Tahun Penjara
Reviewed by Starsmagz2.Net
on
1:15:00 PM
Rating:
No comments: