Menhan Akui Minta Bantuan Negosiator Untuk Pembebasan Sandera
yang bisa mendukung negosiasi penyelamatan 10 warga negara Indonesia yang ditahan kelompok Abu Sayyaf.
"Anggota saya sudah kontak orang yang bisa bantu komunikasi, tapi saya tak mau banyak omong soal itu," kata Ryamizard pada wartawan, Jumat, 8 April 2016.
Dia tak gamblang mengatakan bahwa terpidana teroris yang diminta bantuannya adalah Umar Patek, seperti yang sempat dikabarkan media lokal Australia, The Australian.
Pada 6 April 2016 lalu, The Australian menyebut Pemerintah Indonesia sudah beberapa
"Anggota saya sudah kontak orang yang bisa bantu komunikasi, tapi saya tak mau banyak omong soal itu," kata Ryamizard pada wartawan, Jumat, 8 April 2016.
Dia tak gamblang mengatakan bahwa terpidana teroris yang diminta bantuannya adalah Umar Patek, seperti yang sempat dikabarkan media lokal Australia, The Australian.
Pada 6 April 2016 lalu, The Australian menyebut Pemerintah Indonesia sudah beberapa
kali mendatangi sel Umar Patek di Sulawesi. Kedatangan tersebut untuk meminta
bantuan Umar bernegosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf.
Dilansir dari The Australian, Umar yang dianggap paham dan memiliki relasi khusus dengan jaringan perompak Abu Sayyaf disebut sudah setuju membantu. Namun, dia memiliki syarat, salah satunya remisi untuk hukuman penjara yang sedang dijalaninya.
Umar Patek dihukum 20 tahun penjara karena terlibat bom Bali I pada 2002 silam. Dia ditangkap di kota Abbottabad, Pakistan pada 25 Januari 2011.
Ryamizard mengatakan mengatakan opsi negosiasi tetap diutamakan demi menyelamatkan 10 WNI itu. Dia enggan berkomentar soal kabar tenggat waktu penyerahan uang tebusan yang diminta kelompok Abu Sayyaf.
"Meski militer Filipina sudah mengepung mereka, perwira kita sudah asistensi juga, tapi harus negosiasi dulu," kata dia.
Dua kapal berbendera Indonesia, Tug Boat Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12, dibajak di perairan Tawi-tawi, Filipina Selatan. Kedua kapal tersebut kemudian ditemukan di tempat terpisah di hari berbeda, sementara 10 WNI yang adalah anak buah kapal-kapal tersebut masih disandera. [tp/stmg24/ep]
Dilansir dari The Australian, Umar yang dianggap paham dan memiliki relasi khusus dengan jaringan perompak Abu Sayyaf disebut sudah setuju membantu. Namun, dia memiliki syarat, salah satunya remisi untuk hukuman penjara yang sedang dijalaninya.
Umar Patek dihukum 20 tahun penjara karena terlibat bom Bali I pada 2002 silam. Dia ditangkap di kota Abbottabad, Pakistan pada 25 Januari 2011.
Ryamizard mengatakan mengatakan opsi negosiasi tetap diutamakan demi menyelamatkan 10 WNI itu. Dia enggan berkomentar soal kabar tenggat waktu penyerahan uang tebusan yang diminta kelompok Abu Sayyaf.
"Meski militer Filipina sudah mengepung mereka, perwira kita sudah asistensi juga, tapi harus negosiasi dulu," kata dia.
Dua kapal berbendera Indonesia, Tug Boat Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12, dibajak di perairan Tawi-tawi, Filipina Selatan. Kedua kapal tersebut kemudian ditemukan di tempat terpisah di hari berbeda, sementara 10 WNI yang adalah anak buah kapal-kapal tersebut masih disandera. [tp/stmg24/ep]
Menhan Akui Minta Bantuan Negosiator Untuk Pembebasan Sandera
Reviewed by Unknown
on
11:46:00 PM
Rating:
Reviewed by Unknown
on
11:46:00 PM
Rating:

No comments: