Seorang Politikus GERINDRA Ditangkap KPK
Starsmagz24.Net -- Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, dalam sebuah operasi tangkap tangan. Menurut seorang penegak hukum, politikus Gerindra itu diduga menerima pelicin dari perusahaan pengembang untuk memuluskan rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.
Menurut sumber tersebut, saat ditangkap, suap yang diterima dari perusahaan pengembang itu mencapai Rp 1 miliar. Namun suap tersebut bukan yang pertama. Diduga pemberian uang sudah terjadi beberapa kali.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar bahwa KPK telah menangkap seorang anggota DPRD DKI Jakarta, tapi menolak menjelaskan secara rinci kasusnya. Ketua Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa Sanusi sedang diperiksa KPK. "Kami sudah dengar berita tersebut. Tentunya kami merasa prihatin. Yang bersangkutan sedang diperiksa di KPK," ujar Dasco, Jumat, 1 April 2016.
Sanusi adalah Ketua Komisi D di DPRD DKI Jakarta yang membidangi pembangunan. Saat ini Komisi D tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara (RZWP3K) dan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara Jakarta.
Pembahasan rancangan perda tersebut masih tarik-ulur. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum sreg dengan usul DPRD.
KPK menangkap sejumlah orang pada Kamis, 31 Maret 2016. Satu di antaranya M. Sanusi, politikus Gerindra. KPK kemudian menyegel sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta, di antaranya ruangan pemimpin Komisi D, ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik, dan ruangan kontrol CCTV. [tp/stmg24/ep]
Seorang Politikus GERINDRA Ditangkap KPK
Reviewed by Starsmagz2.Net
on
2:36:00 PM
Rating:
No comments: